Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Status Kepegawaian

KPK Resmi Nonaktifkan 75 Pegawai yang Tidak Lolos TWK

Foto : ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO

Firli Bahuri

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menonaktifkan 75 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes tersebut sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepastian itu diperoleh berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK, Firli Bahuri yang diterima di Jakarta, Selasa (11/5).

Sedangkan untuk salinan yang sah ditandatangani Pelaksana Harian Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Yonathan Demme Tangdilintin. SK tersebut menetapkan keputusan pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Disebutkan, ada empat poin yang tercantum dalam surat tersebut. Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top