KPK Resmi Nonaktifkan 75 Pegawai yang Tidak Lolos TWK
Firli Bahuri
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menonaktifkan 75 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes tersebut sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepastian itu diperoleh berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK, Firli Bahuri yang diterima di Jakarta, Selasa (11/5).
Sedangkan untuk salinan yang sah ditandatangani Pelaksana Harian Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Yonathan Demme Tangdilintin. SK tersebut menetapkan keputusan pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
Disebutkan, ada empat poin yang tercantum dalam surat tersebut. Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya