Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi

KPK Petakan Sembilan Titik Rawan Korupsi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat 18 gubernur dan 71 wali kota/bupati serta wakil terjerat kasus korupsi. Berdasarkan kasus tindak pidana korupsi tersebut, KPK telah memetakan setidaknya ada sembilan titik rawan korupsi di pemerintah daerah.

"Sembilan titik tersebut adalah perencanaan APBD, pengganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik, dan proses penegakan hukum," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/4).

Ditemui saat memberikan pembekalan antikorupsi dan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon kepala daerah se-Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate, Basaria mengatakan untuk mencegah korupsi kepala daerah maka pihaknya telah menggelar program Pilkada Berintegritas di Jawa Barat. Dalam program ini, KPK menggelar pembekalan untuk para pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Juni 2018.

Pada acara tersebut barisan paling depan diisi oleh empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018-2023 sedangkan pasangan calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota duduk di belakangnya. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat tampak hadir pada acara tersebut.

Selain itu, pada acara juga dilakukan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah se-Jawa Barat 2018-2023 oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Pembekalan antikorupsi kepada calon kepala daerah tersebut sengaja diberikan sejak tahap awal atau sebelum menjadi kepala daerah agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

"Tahun ini kami mulai dari awal agar dalam proses mencapai kepala daerah, nantinya kepala daerah yang terpilih itu bisa terhindar dari korupsi atau tidak terjerat dalam tindak pidana korups," kata Basaria.

Untuk membekali para pasangan calon kepala daerah, KPK berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaaan Agung, dan Kepolisian. Program Pilkada Berintegritas dilaksanakan untuk mendorong terbangunnya perilaku antikorupsi dan pencegahan korupsi pasangan calon kepala daerah. Tujuannya, memberikan pemahaman persoalan-persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

"Penindakan sudah banyak kami lakukan, masih saja ada kepala daerah yang korupsi. Kami tak akan berhenti memberantas korupsi, termasuk dengan upaya pencegahan," kata Basaria.

tgh/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top