Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Perkuat Kolaborasi dengan REI dan Pemda

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Ilustrasi. Gedung KPK.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Wilayah (Korwil) II KPK memperkuat kolaborasi kerja sama dengan Asosiasi Pengembang Real Estate Indoensia (REI) dan Pemda se-Banten. Hal itu diwujudkan dengan menggelar rapar koordinasi (Rakor) guna mendorong percepatan penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) yang menjadi kewajiban pengembang.

"Tujuan pertemuan ini untuk kolaborasi kerja sama yang baik antara Pemda dan para pengembang dalam hal ini diwakili oleh REI," kata Koordinator Wilayah KPK, Asep Rahmat Suwandha dalam keterangan tertulis yang diterima Koran Jakarta, Rabu (30/9). Rakor dilakukan secara daring, pada 29 September 2020.

Pengelolaan PSU, lanjut Asep, merupakan konsekuensi dari pembangunan perumahan maupun real estate di kawasan Banten. Para pengembang wajib untuk menyediakan PSU yang harus diserahkan ke Pemda untuk dikelola.

Karenanya, kata Asep, data sangat penting. Setiap Pemda harus mengetahui potensi penyediaan PSU yang harus diserahkan ke Pemda oleh para pengembang. Dengan data tersebut, Pemda dapat mengidentifikasi berapa yang sudah diserahkan, masih dalam proses, belum diserahkan, atau yang bermasalah.

Pejabat Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo mengakui bahwa intensitas pengembangan di wilayahnya cukup tinggi sejak terbentuk di tahun 2009. Hingga saat ini permohonan dari pihak swasta cukup banyak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top