KPK Periksa Tiga Orang Saksi terkait Aset Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta
Rafael Alun Trisambodo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi terkait penelusuran aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang berada di wilayah Yogyakarta.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi terkait penelusuran aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang berada di wilayah Yogyakarta.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan berbagai aset tersangka RAT dan keluarga yang ada di wilayah Yogyakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/7).
Para saksi yang diperiksa tersebut merupakan pihak swasta, yakni Heri Pranoto, Ari Primawati, dan Anggriati Hasworo.
Awalnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bernama Sugiharto. Namun, Sugiharto mangkir dan akan dipanggil ulang.
"Saksi Sugiharto, selaku notaris dan PPAT, tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik," tambah Ali.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya