KPK Periksa Dua Eks Anggota DPRD DKI Terkait Kasus Tanah di Cakung
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Penyidik KPK juga mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Hal itu akan disampaikan oleh KPK setelah penyidikan dianggap cukup.
"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.
KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi. Selain itu, KPK juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk mengawal kasus itu hingga sampai dengan tahap proses persidangan.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya