KPK Panggil Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus
Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui tersangka Matheus. Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh tersangka Matheus dan Adi sebesar 10 ribu rupiah per paket sembako dari nilai 300 ribu rupiah per paket Bansos.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Komentar
()Muat lainnya