KPK Panggil 7 Saksi Kasus Proyek Jalan di Bengkalis
Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
Selanjutnya ketiga, proyek tahun jamak(multiyears)pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar 152 miliar rupiah. KPK menetapkan M Nasir dan Victor Sitorus (VS) selaku kontraktor.
Terakhir, proyek tahun jamak(multiyears)pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar 41 miliar rupiah. M Nasir dan Suryadi Halim alias Tando (SH) selaku kontraktor ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek tersebut.
Berdasarkan hasil perhitungan sementara terhadap ke empat proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar 475 miliar rupiah. mar/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya