Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Panggil 3 Mantan Pejabat PT DI

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga mantan pejabat PT Dirgantara Indonesia (DI) untuk menjadi saksi bagi tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso (BS). Mereka diperiksa terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PT DI periode 2007 - 2017.

"Para saksi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/7).

Menurut Ali, mereka yang diperiksa ialah Direktur Keuangan dan Administrasi PT DI 2010-2018, Hermawan Hadi Mulyana; mantan Manajer Wilayah Pemasaran dan Penjualan Aircraft Service PT DI, Sumarno; dan Manajer Penagihan PT DI, Achmad Azar.

Dalam kasus ini turut menjerat mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI, Irzal Rinaldi Zailani (IRZ). Budi dan Irzal telah ditahan KPK pada Jumat (12/6). Pada konferensi pers penahanan kedua tersangka, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan kronologi pemasaran dan penjualan fiktif itu dilakukan untuk memenuhi beberapa kebutuhan terkait operasional perusahaan melalui kerja sama dengan sejumlah mitra/agen.

Pada awal tahun 2008, kata Firli, tersangka Budi dan Irzal bersama-sama dengan Direktur Aircraft Integration, Budi Wuraskito; Direktur Aerostructure, Budiman Saleh; serta Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, Arie Wibowo melakukan rapat yang membahas soal kebutuhan dana PT DI, untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya, termasuk biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top