Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Banyak Sekali, Dispar: 34.501 Wisatawan Kunjungi Gunungkidul dalam Tiga Hari

Foto : ANTARA/Sutarmi

Objek wisata pantai di Gunungkidul.

A   A   A   Pengaturan Font

Warga yang mudik sekalian berwisata, Dispar sebut 34.501 wisatawan kunjungi Gunungkidul dalam tiga hari.

Gunungkidul - Banyak sekali, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sebanyak 34.501 wisatawan mengunjungi objek wisata di Gunungkiduldari 21-23 April 2023.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono di Gunungkidul, Senin, mengatakan jumlah pengunjung pada Jumat (21/4) sebanyak 3.745 orang, Sabtu (22/4) merangkak naik menjadi 8.241 orang dan Minggu (23/4) sebanyak 22.515 orang.

"Jumat dan Sabtu, dimungkinkan wisatawan atau pemudik masih bersilaturahim dengan keluarga sehingga pada Minggu (23/4), jumlah wisatawan yang ke Gunungkidul meningkat drastis," kata Harry Sukmono.

Ia mengatakan puncak kunjungan wisatawan ke Gunungkidul diprediksi pada hari ini dengan jumlah sekitar 30 ribu orang. Ia optimistis jumlah tersebut akan terealisasi.

"Dilihat dari libur Lebaran 2023 ini, kami optimistis puncak kunjungan wisatawan di Gunungkidul bisa di atas 30 ribu orang," katanya.

Harry Sukmono mengatakan mayoritas wisatawan yang masuk ke Gunungkidul berkunjung ke pantai. Pantai di Gunungkidul panjangnya lebih dari 70 kilometer yang membentang dari timur sampai barat. Wisatawan banyak pilihan untuk menikmati suasana pantai yang sesuai dengan yang diinginkan.

"Mayoritas wisatawan ke liburan ke pantai, sekitar 90 persen," katanya.

Dia mengatakan pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188/03480, untuk pelaku wisata.

Surat edaran tersebut, pelaku wisata diimbau menerapkan standar operasional pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19.

Selanjutnya, memastikan destinasi wisata/usaha pariwisata memperhatikan kebersihan, kesehatan, keindahan serta keamanan wisatawan, dan menjaga kelestarian lingkungan (CHSE).

Kemudian, pemilik hotel/losmen/penginapan agar memasang daftar harga sewa kamar. Pemilik gazebo di sekitar pantai untuk memasang daftar harga sewa.

Pemilik warung makan, kios suvenir, pusat oleh-oleh, untuk memasang tarif harga secara transparan dan tidak menaikkan harga secara drastis.

"Surat edaran tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan yang berkunjung saat liburIdul Fitri 1444 H. Kami berharap pelaku jasa wisata mematuhi aturan tersebut," kata Harry.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top