KPK Panggil 11 Saksi, Termasuk Sekda
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (tengah) dan suaminya yang juga anggota DPR dari Partai NasDem Hasan Aminudin (kiri) berjalan keluar dari Terminal 3 setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (30/8/2021). Pasangan suami istri tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Daerah Probolinggo.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 11 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021. Mereka dipanggil untuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS).
"Salah satu saksi yang dipanggil adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (11/10). Menurutnya, para saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 untuk tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota.
Sepuluh saksi lainnya adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Hudan Syarifuddin. Lalu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Doddy Nur Baskoro dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Sugeng Wiyanto.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Dedy Isfandi, Sekretaris Dinas Perpustakaan Mariono, dan pegawai honorer Dinas PUPR Winata Leo Chandra. Ada juga Hendro Purnomo seorang perangkat desa, Hapsoro Widyonondo Sigid selaku notaris, seorang pensiunan bernama Sugito, dan Pudjo Witjaksono dari pihak swasta. KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus Probolinggo ini.
Muara Enim
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya