KPK Panggil 11 Saksi, Termasuk Sekda
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (tengah) dan suaminya yang juga anggota DPR dari Partai NasDem Hasan Aminudin (kiri) berjalan keluar dari Terminal 3 setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (30/8/2021). Pasangan suami istri tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Daerah Probolinggo.
Sementara itu, kemarin KPK juga memanggil empat anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR dan Pengesahan APBD tahun anggaran 2019.
Mereka adalah Kasman, Mardalena, Verra Erika, dan Samudera Kelana. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Ahmad Reo Kusuma (ARK) dan kawan-kawan. "Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, untuk tersangka ARK dan kawan-kawan," kata Ali.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kota Palembang. KPK pada Kamis (30/9) telah mengumumkan 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim 2019-2023 sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Gani BS, Ishak Joharsah , Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kusuma, Marsito, Mardiansyah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan, dan Piardi. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan enam tersangka.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya