KPK OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta, Ternyata Kasus Ini yang Bikin Negara Rugi hingga Menjerat Hukumnya
Foto : Istimewa
Dirinya telah sah purnatugas pada 22 Mei 2022 lalu dan digantikan oleh Sumadi selaku Penjabat Wali Kota yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Pemerintahan Pemda DIY.
Baca Juga :
KPK Periksa Mantan Anggota KPU soal Harun Masiku
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya