KPK Menyita Sejumlah Aset Milik Nurhadi
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD), Jumat (7/8). Salah satu aset tersebut yaitu sebuah vila di Gadog, Bogor, Jawa Barat.
"Hari ini Jumat, 7 Agustus 2020, penyidik KPK mendatangi vila di Gadog Bogor untuk melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan yang diduga ada hubungan kepemilikan dengan tersangka NHD tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (7/8).
Selain vila, penyidik KPK juga menyita belasan kendaraan mewah yang terparkir di gudang vila milik Nurhadi yang telah disegel KPK. Kendaraan mewah tersebut berupa sejumlah motor gede dan empat mobil mewah.
Menyita Moge
Menurut Ali, disita pula sejumlah kendaraan bermotor berupa belasan motor besar atau moge, mobil mewah dan sepeda yang diamankan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya