Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Pengadaan Pesawat

KPK Klarifikasi Aliran Dana Lintas Negara ke Penyuap Emirsyah Satar

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

DIPERIKSA KPK - Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/7). Soetikno diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk. "Tersangka SS tadi datang sekitar Pukul 09.40 WIB.

KPK sedang melakukan klarifikasi terkait adanya temuan baru dugaan aliran dana dalam perkara ini. Jadi, dalam proses penyidikan beberapa waktu terakhir ini, KPK menemukan aliran dana baru lintas negara terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (9/7).

Oleh karena itu, lanjut Febri, penyidik sedang mendalami temuan tersebut dengan memeriksa Soetikno. "Kami mendalami fakta baru tersebut, termasuk proses klarifikasi hari ini," ujar dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Soetikno sebagai tersangka. Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari empat juta dollar AS, atau setara dengan 52 miliar rupiah dari perusahaan asal Inggris, Rolls-Royce.

Soetikno yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd, diduga bertindak sebagai perantara suap. KPK menduga suap tersebut terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.

Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan pelat merah itu.

Sementara itu, Soetikno yang keluar Gedung KPK sekitar pukul 18.10 WIB, tidak banyak bicara terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Ia hanya meminta pers untuk ditanyakan langsung kepada penyidik. "Tanyakan saja Pak pada penyidik, nanti saya salah ngomong," kata Soetikno.

ola/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top