Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Kembali Tak Hadirkan Ade Yasin di Sidang Dugaan Suap BPK

Foto : antarafoto

Sidang tersangka Ade Yasin dalam kasus dugaan suap ke BPK

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tak menghadirkan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung pada sidang kedua perkara dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

Ade Yasin mengikuti persidangan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi yang dilakukan di Ruang Sidang I Kusuma Atmadja, Rabu (20/7), secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jakarta.

Kuasa hukum Ade Yasin, Roynal Pasaribu sebelum persidangan dimulai menyampaikan keberatan, karena pada sidang perdana, ketua majelis hakim Hera Kartiningsih telah meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK agar memindahkan Ade Yasin ke rumah tahanan di Bandung.

"Tapi pada hari ini sama-sama kita menyaksikan terdakwa Ade Yasin masih berada di KPK di Jakarta. Ini tentunya bertentangan dengan berita acara kita pada 13 Juli," kata Roynal.

Menjawab permintaan kuasa hukum, JPU KPK Roni Yusuf mengaku sudah mengupayakan untuk menghadirkan Ade Yasin secara langsung di persidangan. Tapi, pihaknya belum mendapatkan jawaban secara tertulis dari rumah tahanan (rutan) di Bandung terkait pemindahan Ade Yasin dari rumah tahanan di Jakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top