Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Kembali Panggil Mantan Kasau Jadi Saksi Sidang Perkara AW-101

Foto : antarafoto

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Agus melalui dua alamat rumahnya. KPK juga meminta bantuan pihak TNI terkait pemanggilan Agus tersebut.

"Namun, saksi ini tetap tidak taat hukum dan mangkir dari panggilan pengadilan," kata Ali.

Selain itu, dalam pemanggilan saksi Agus untuk hadir di persidangan, Senin, Ali menambahkan KPK juga telah melayangkan surat melalui kantor pengacaranya.

"Pemanggilan saksi untuk hari ini tersebut kami serahkan ke kantor pengacaranya. Namun, pihak pengacara juga menolak menerima surat tersebut," ungkapnya.

KPK menyayangkan hal tersebut karena sebagai penegak hukum, pengacara Agus seharusnya ikut memperlancar proses pemeriksaan persidangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top