KPK Jadwalkan Pemeriksaan Menhub Budi Karya terkait Kasus Dugaan Suap DJKA
Ilustrasi gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada pekan ini setelah yang bersangkutan merampungkan perjalanan dinasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada pekan ini setelah yang bersangkutan merampungkan perjalanan dinasnya.
"Beliau kan menyampaikan bahwa minggu kemarin kirim surat sedang ada dinas, menjalankan tugas negara, beliau juga sempat menyampaikan minggu ini kalau sudah selesai akan segera dilaksanakan," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/7).
Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum bisa memastikan kapan akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Menhub Budi Karya.
Asep mengatakan pihaknya akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan jadwal dinas Menhub agar tidak mengganggu tugas negara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya