KPK Ingatkan Masih Ada 150 Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemprov Papua
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria.
Dia menjelaskan selain mobil masih ada pula aset tidak bergerak Pemprov Papua lainnya yang disalahgunakan.
"KPK akan terus melakukan pendampingan bagi Pemprov Papua untuk menertibkan aset-aset tersebut," katanya.
Dia menambahkan penguasaan kendaraan dan rumah dinas milik Pemda yang digunakan oleh mantan pejabat cukup banyak sehingga perlu dilakukan penertiban.
"Ada berbagai modus yang dilakukan agar tidak dikembalikan pada saat pensiun misalnya hilang, jual beli, rusak berat, di pakai luar kota dan di bawa pada saat mutasi atau pindah dan ada juga kepemilikan atas nama pribadi," ujarnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya, Sekretariat DPR Papua (DPRP) mengembalikan 90 kendaraan dinas aset Pemerintah Provinsi Papua pada Rabu (15/5) di mana pengembalian tersebut setelah adanya pendampingan dari pihak KPK
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya