![KPK Imbau Segera Dilakukan PAW DPRD Kota Malang](https://koran-jakarta.com/images/article/php2pdl_1_resized.jpg)
KPK Imbau Segera Dilakukan PAW DPRD Kota Malang
![KPK Imbau Segera Dilakukan PAW DPRD Kota Malang](https://koran-jakarta.com/images/article/php2pdl_1_resized.jpg)
"Jadi langsung dilakukan PAW. Saya pikir Mendagri sudah mengeluarkan banyak diskresi. Mudah-mudahan kekosongan itu tidak mengganggu jalannya pemerintahan," kata Agus.
DPRD Kota Malang lumpuh setelah 41 dari 45 anggotanya menyandang status tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Ke-41 anggota DPRD itu diduga menerima masing-masing sekitar 12,5 juta rupiah sampai 50 juta rupiah dari Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton. KPK awalnya hanya menetapkan 19 anggota DPRD sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Langsung Ditahan
Sementara 22 anggota lainnya menyusul menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9) kemarin. Bahkan usai diperiksa ke-22 anggota DPRD Kota Malang tersebut juga langsung ditahan selama 20 hari pertama oleh KPK di rutan yang berbeda-beda.
Tersangka Arief Hermanto (PDI-P), Teguh Mulyono (PDI-P), Mulyanto (PKB), Choeroel Anwar (Golkar), dan Suparno (Gerindra), ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara Imam Ghozali (Hanura), Moh Fadli (Nasdem), Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat), Een Ambarsari (Gerindra), dan Ribut Haryanto (Golkar) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya