Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyalahgunaan Uang Negara

KPK Harus Usut Tuntas Semua Pegawai Pajak yang Terlibat Suap

Foto : Sumber: Kementerian Keuangan – Litbang KJ/and - KJ
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas dugaan suap pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Selain mencederai institusi, ulah aparat tersebut juga mengusik rasa keadilan masyarakat sebagai wajib pajak yang sudah berkontribusi untuk menyelamatkan keuangan negara dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, mengatakan aparat penegak hukum juga harus mengungkap semua pihak yang terlibat. Dalam penggelapan pajak seperti kasus Gayus Tambunan yang menghebohkan beberapa waktu lalu, selalu melibatkan banyak pihak.

"Kasus ini sangat anomali, di saat negara berharap banyak pada penerimaan pajak untuk membantu memulihkan ekonomi, malah segelintir aparatur negara mencari keuntungan memperkaya diri sendiri," katanya.

Padahal, penerimaan pajak sudah menurun jauh dari target karena dunia usaha juga terdampak pandemi. Apalagi, pemerintah mencoba merangsang perekonomian dengan memberi insentif pajak baik ke wajib pajak badan maupun perorangan.

Sementara itu, Manajer Riset Seknas FITRA, Badiul Hadi, mengatakan dugaan kasus suap yang melibatkan pejabat/pegawai DJP tidak hanya memalukan Kemenkeu, tetapi juga memalukan seluruh negara.

"Kejadiaan ini sangat disesalkan. Menkeu harus menindak tegas dengan memecat pegawainya yang melanggar hukum," kata Badiul.

Selain itu, dia mengimbau Menteri Keuangan dan jajarannya membenahi sistem pengawasan internal agar tidak ada celah bagi mereka untuk melakukan tindakan penggelapan pajak. Sebab, kasus tersebut bukan pertama kalinya, tapi sudah berkali-kali dengan modus yang serupa.

Pegawai pajak mengurangi tarif pajak yang seharusnya dibayar wajib pajak dan atas upaya pengurangan itu, oknum pegawai mendapat imbalan.

Sementara itu, Pakar Ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Bambang Budiarto, mengatakan kasus suap di DJP itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Kemenkeu yang selama ini memegang teguh prinsip integritas dan profesionalitas.

"Ini sangat merugikan selain reputasi DJP dan Kemenkeu yang tercoreng, juga mengganggu agenda pemulihan ekonomi. Rupanya, krisis yang dituding menyebabkan target penerimaan pajak tidak tercapai, tidak sepenuhnya benar. Target tidak terpenuhi karena ada upaya mengurangi penerimaan pajak oleh oknum pegawai pajak untuk mencari keuntungan sendiri," kata Bambang.

Sangat Mengecewakan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam kesempatan terpisah menegaskan dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai Pajak merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Kemenkeu yang selama ini memegang teguh prinsip integritas dan profesionalitas.

Apalagi, saat ini jajaran DJP dan Kemenkeu bekerja keras untuk mengumpulkan penerimaan negara dalam rangka membantu masyarakat serta dunia usaha agar bertahan di tengah pandemi Covid-19. "Ini sangat mengecewakan bagi kita semua," tegasnya.

Dugaan suap pajak yang sedang dalam proses penyidikan KPK merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pada awal 2020.

Oknum pegawai yang terlibat dalam dugaan kasus suap tersebut kata Menkeu telah dibebastugaskan dari jabatan untuk memudahkan proses penyidikan. n ers/SB/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top