Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Gratifikasi Pembahasan APBD

KPK Geledah Tiga Lokasi di Kota Malang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font


Dia menyebutkan, semua ruang kerja di gedung DPRD Kota Malang digeledah. Termasuk semua ruang fraksi, ruang komisi, dan ruang pimpinan. "Keliling semua. Periksa semua," ujarnya.


Penyidik KPK menggeledah gedung DPRD Kota Malang selama tujuh jam 30 menit. Yakni mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.30 WIB. Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan indikasi gratifikasi dalam pembahasan APBD Kota Malang.

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang Moch Arief Wicaksono.


Hal yang sama diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri menjelaskan KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kegiatan penindakan di Kota Malang, Jawa Timur. "KPK sudah tetapkan beberapa orang tersangka dari unsur legislatif, pemkot, dan swasta di kasus tersebut," kata Febri. mza/SB/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top