KPK Geledah Rumah Mewah Milik Andhi Pramono di Batam
mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik tersangka dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang terletak di Batam.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik tersangka dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang terletak di Batam.
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kota Batam untuk mengumpulkan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (6/6).
Ali menerangkan rumah mewah tersebut berada di salah satu komplek perumahan mewah di wilayah Sekupang Batam.
Namun Ali belum bisa menjelaskan apa saja yang ditemui oleh tim penyidik karena proses penggeledahan masih berlangsung. "Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera kami sampaikan kembali," ujarnya.
KPK pada 15 Mei 2023 telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya