Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Suap di PN Jakbar

KPK Geledah Kantor Advokat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Terkait dengan uang yang diamankan bersama kedua jaksa yakni Yadi sebesar 8.100 dollar Singapura serta Yuniar 20.874 dollar Singapura dan 700 dollar Amerika Serikat (AS), Febri mengaku, sejumlah uang itu masih disita KPK. Setelah penggeledahan Senin (1/7) lalu, ada beberapa dokumen yang perlu diverifikasi penyidik secara lebih detail. Namun, Febri belum mau menjelaskan sumber uang yang diamankan dari kedua jaksa tersebut.

"Saya belum bisa menyampaikan hal tersebut karena proses penyidikan masih dalam proses beberapa hari ya. Tim bekerja untuk mengindentifikasi secara lebih rinci, tapi yang pasti salah satu yang akan diperiksa berperkara," kata Febri.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa tersangka Sendy melaporkan pihak lain yang menipu dan melarikan uang investasinya sebesar 11 miliar rupiah. Sebelum tuntutan dibacakan, Sendy dan Alfin telah menyiapkan uang untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Uang ini diduga ditujukan untuk memperberat tuntutan kepada pihak yang menipunya.

ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top