Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Disita Uang 55 Juta Rupiah dari Kantor Bupati Remigo

KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Pakpak Bharat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan penyuapan di Kabupaten Pakpak Barat, penyidik KPK menggeledah di delapan lokasi.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Pakpak Bharat dan Medan, Sumatera Utara pada Senin (19/11) hingga Selasa (20/11). Dari penggeledahan ini penyidik menemukan barang bukti uang sekitar 55 juta rupiah dari kantor Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu (RYB).

"Dari penggeledahan tersebut disita dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa handphone, CCTV, dan dokumen transaksi perbankan. KPK juga menemukan uang 55 juta rupiah dari kantor bupati," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (21/11).

Penggeledahan di Medan, Sumatera Utara, rumah ketiga tersangka yaitu Remigo; Plt Kepala DinasPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat, David Anderson Karoselali (DAK); swasta, Hendriko Sembiring (HSE); dan kantor Hendriko. Di Pakpak Bharat yaitu kantor bupati, kantor dinas PUPR, rumah desa salak 1, dan rumah Hendriko.

KPK menduga sejumlah uang yang ditemukan di kantor bupati tersebut berasal dari salah satu kepala dinas setempat. KPK mengimbau agar pihak terkait seperti Kepala Dinas Pakpak Bharat bersikap kooperatif kepada penyidik KPK serta mengembalikan uang yang pernah diterima. Febri menambahkan KPK akan menghargai secara hukum atas sikap kooperatif.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top