KPK Dalami Keterlibatan Pengusaha Kebumen
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Tahun Anggaran 2016. Penyidik mendalami keterlibatan para pengusaha yang menjadi mitra di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen.
"Para saksi merupakan sejumlah pengusaha yang menjadi mitra di Pemkab Kebumen. Penyidik mendalami terkait proyek-proyek yang mereka ikuti di lingkungan Pemkab Kebumen dalam APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/2).
Menurut Febri, dalam pemeriksaan kemarin, penyidik memeriksa 14 saksi untuk ketiga tersangka dalam perkara ini. Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Yogyakarta. Tiga tersangka dalam kasus itu yakni Bupati Kebumen periode 2016-2021 Mohammad Yahya Fuad, dari unsur swasta Hojin Ansori, dan komisaris PT KAK Khayub Muhamad Lutfi. Unsur-unsur saksi terdiri atas swasta atau pengusaha.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK menahan Mohammad Yahya Fuad pada Selasa (23/1), di Rutan Cabang KPK setelah sebelumnya diumumkan sebagai tersangka pada Senin (19/2). Setelah terpilih dan dilantik sebagai Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad diduga telah mengumpulkan sejumlah kontraktor yang merupakan rekanan Pemkab Kebumen dan membagi-bagikan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Kebumen.
Bagi-bagi Proyek
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya