KPK Dalami Kegiatan Usaha Anak Wali Kota Banjar
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kegiatan usaha yang dilakukan Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal, Guntur Rachmadi yang juga anak Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih.
KPK, Selasa (11/8) memeriksa Guntur sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.
"Saksi Guntur Rachmadi, penyidik menggali pengetahuan saksi mengenai kegiatan usaha yang dilakukan oleh saksi," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/8).
Selain Guntur, KPK juga memeriksa Kepala Inspektorat Kota Banjar, Ojat Sudrajat dan Budi Kusmono selaku wiraswasta yang juga mantan Anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019.
"Saksi Ojat Sudrajat, penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR periode 2008-2013. Sedangkan saksi Budi Kusmono, penyidik mengonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana ke beberapa pejabat Kota Banjar," ungkap Ali.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya