Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Dalami Kasus Zumi Zola

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Gubernur Jambi, Zumi Zola, mengumpulkan uang dari para kontraktor untuk diberikan kepada anggota DPRD. Dua hari setelah menahan Zumi Zola, penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Penyidik tengah mendalami informasi terkait dugaan Zumi dan anak buahnya mengumpulkan uang dari para kontraktor untuk diberikan kepada anggota DPRD Jambi terkait pengesahan Rancangan APBD 2018 yang totalnya mencapai enam miliar rupiah," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4).

Menurut Yuyuk, para penyidik memeriksa enam saksi. Mereka adalah Direktur CV Aron Putra Pratama Mandiri Sahat Dolly Tambunan, Direktur Utama PT Giant Eka Sakti Hasanuddin, Direktur PT Andica Persaktian Abadi Arnold, Direktur Utama PT Perdana Lokaguna Kendrie Aryon, Pemilik CV Sorot Jambi, Rudi Ardiansyah, dan Paut Syakarin dari unsur swasta.

Sebelum menetapkan Zumi sebagai tersangka pada Senin (9/4) kemarin, menurut Yuyuk, para penyidik KPK telah memeriksa 38 saksi sejak 1 Februari 2018 lalu. mza/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top