Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi

KPK Dalami Hasil Audit Gedung IPDN Sumbar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dan mengonfirmasi saksi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Konfirmasi itu terkait kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2011.

Untuk mengonfirmasi hal itu, KPK pada Kamis (19/4) memeriksa empat dari total enam saksi yang dipanggil dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka diperiksa untuk tersangka Dudy Jocom.

"Penyidik mendalami pengetahuan para saksi bahwa sesuai hasil audit BPK diduga sebagai pihak-pihak yang diuntungkan dalam proyek pembangunan kampus IPDN di Kabupaten Agam ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, kemarin.

Sebanyak empat saksi yang diperiksa yaitu Direktur PT Proteksindo Utama Erwina Surya Setiawaty, pemilik PT Sinarindo Mega Perkasa Muhammad Ali Dupa, pemilik PT Mondilla Bersaudara Maridin Jamil, dan Sugeng Hindarjo dari unsur swasta. "Mereka adalah perusahaan subkon dari PT Hutama Karya terkait pekerjaan konstruksi, arsitektur, dan lain sebagainya," ungkap Febri.

Dijadwal Ulang

Selain memeriksa saksi, KPK pada Kamis menjadwalkan memeriksa Dudy Jocom sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Namun Dudy tidak hadir dan pemeriksaan akan dijadwalkan kembali pada Jumat (20/4). Tersangka Dudy baru ditahan KPK pada 22 Februari 2018 setelah ditetapkan tersangka bersama dengan Budi Rachmat Kurniawan pada 2 Maret 2016.

Dudy saat itu adalah pejabat pembuat komitmen di Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 dan Budi Rachmat Kurniawan menjabat sebagai General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (Persero).

Keduanya diduga melakukan perbuatan melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga negara mengalami kerugian 34 miliar rupiah dari total nilai proyek 125 miliar rupiah.

Pada 2011, saat Gamawan Fauzi menjabat Menteri Dalam Negeri terdapat sejumlah proyek pembangunan kampus IPDN, yaitu di Agam (Sumatera Barat), di Kabupaten Minahasa (Sulawesi Utara), Kota Makassar (Sulawesi Selatan), Kabupaten Pontianak (Kalimantan Barat), dan beberapa tempat lain.

mza/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top