Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

KPK Dalami Aliran Dana Suap ke Bupati Malang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Febri mengatakan materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada sembilan orang untuk melacak dugaan aliran dana suap kepada tersangka Rendra dan pemberian-pemberian lainnya. Hal ini dalam pemenuhan unsur Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sudah disangkakan kepada Rendra.

Mereka yang diperiksa hari ini adalah Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Henry MB Tanjung; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Suwandi; Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena; Kasi Pengembangan APTIKA Dinas Kominfo Kabupaten Malang, Tri Darmawan Sambodho.

Yang diperiksa lainnya adalah Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Pudianto; pensiunan PNS Kabupaten Malang, Kusnul Farid; Kepala Seksi Evaluasi Perencanaan dan Pelaporan Badan Perumahan Kabupaten Malang (pensiun PNS), Suwignyo; Pengawas Sekolah Luar Biasa Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Sudarjo; dan Kabag Adm Pembangunan, Ricky Meinardhy.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Bupati Kabupaten Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka terkait dua dugaan tindak pidana korupsi yaitu penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang dan gratifikasi. KPK menerima laporan dari masyarakat, terkait penerimaan suap yang dilakukan Rendra.

Selain Rendra, KPK juga menetapkan pihak swasta, Ali Murtopo yang diduga memberikan suap kepada Rendra. Diduga tersangka Rendra menerima suap dari tersangka Ali sekitar 3,45 miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top