Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Cegah Korupsi dengan Cara Penguatan Pendidikan

Foto : Istimewa

Juru Bicara KPK Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerapkan strategi pencegahan praktik korupsi di berbagai sektor melalui jalur penguatan pendidikan pada 2021. Sasarannya yaitu perguruan tinggi, sekolah, penyelenggara negara hingga calon kepala daerah.
"Upaya tersebut merupakan salah satu bagian dari implementasi struktur baru yang dibuat oleh komisi antirasuah tersebut yakni Kedeputian Pendidikan Masyarakat," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri pada diskusi daring bertajuk Hukuman Mati Bagi Koruptor Apakah Tepat? yang dipantau di Jakarta, Jumat (12/3).
Menurut Ali, strategi pencegahan praktik korupsi melalui jalur pendidikan tersebut telah dimulai KPK pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Dalam hal itu, KPK melakukan sejumlah intervensi bagi calon kepala daerah dengan mewanti-wanti tindakan korupsi.
"Setelah mereka dilantik, KPK akan menindaklanjuti dengan mengumpulkan mereka kembali," ujar dia.
Hal tersebut, lanjut Ali, merupakan salah satu ikhtiar dari KPK agar praktik-praktik korupsi yang merugikan negara tidak terjadi lagi.
Strategi kedua yang diterapkan, tambah dia, ialah pendekatan pencegahan dengan menggunakan sistem yang memang telah lama dilakukan oleh KPK. Terakhir ialah penindakan yang tentunya dibarengi dengan hukuman pidana penjara.
Saat ini, tambah Ali, KPK sedang menyelesaikan pedoman penuntutan dengan tujuan tidak terjadinya disparitas. Selain itu agar lebih terukur atas tuntutan yang dilakukan KPK hingga upaya penyitaan aset yang selama ini dinikmati oleh koruptor melalui putusan pengadilan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top