KPK Berkoordinasi dengan Itwasum Polri terkait Pemeriksaan Kekayaan AKBP Achiruddin
Gedung KPK
"Benar (KPK sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk klarifikasi) dan sudah mulai pengumpulan data perbankan, BPN, dan sebagainya," kata Pahala dihubungi di Jakarta, Jumat (28/4).
Lebih lanjut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa lembaga antirasuah akan fokus melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN milik AKBP Achiruddin.
"Sejauh ini, KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya (AKBP Achiruddin) sesuai kewenangan yang KPK miliki," kata Ali dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (1/5).
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengonfirmasi terkait pemblokiran dua rekening milik AKBP Achirudin Hasibuan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
"Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar," kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/4).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya