Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

KPK: Atasi Korupsi Tanggung Jawab Bersama

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Kegiatan rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Rasuna Said,

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk mengatasi masalah korupsi menjadi tanggung jawab bersama. Tentu tidak hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi. Ada beberapa instansi lain yang juga memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam memberantas korupsi.
"Pemberantasan korupsi merupakan tanggungjawab bersama, di mulai dari komitmen kuat pimpinan negara dan seluruh jajaran aparat penegak hukum hingga semua lapisan masyarakat," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (8/2).
Pernyataan ini menanggapi hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebut 51,1 persen responden tidak percaya dengan KPK. Namun, Ali mengatakan, KPK selalu terbuka dan memandang bahwa hasil survei merupakan cerminan harapan publik kepada KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Paling Efektif
Di sisi lain, hasil survei menyatakan publik masih menilai bahwa KPK merupakan lembaga yang paling efektif dalam pemberantasan korupsi.
"Tentu ini menjadi apresiasi yang memotivasi kami untuk terus bekerja sebaik mungkin dalam upaya untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan supervisi, monitoring, penyelidikan sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan," kata Ali.
Sebelumnya, LSI merilis hasil penelitiannya pada 17 Desember 2020 sampai 7 Januari 2021, yang salah satunya menyoroti persepsi pelaku usaha terhadap tingkatan korupsi di Indonesia selama dua tahun terakhir.
Dari 1.000 responden yang dipilih secara acak, yang merupakan salah seorang pemilik atau pelaksana manajemen usaha di perusahaan terpilih, menilai korupsi di Indonesia meningkat.
"Persepsi terhadap tingkat korupsi cenderung meningkat. Mayoritas pelaku usaha 58,3 persen menilai bahwa terjadi peningkatan korupsi dalam kurun waktu dua tahun terakhir," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.
Survei yang dilakukan dengan mewacarai respoden via telepon ini juga menyebut sebanyak 25,2 persen pelaku usaha menilai praktik korupsi di Indonesia tidak mengalami perubahan. Hanya 8,5 persen menilai praktik korupsi mengalami penurunan.*


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top