KPK Ambil Contoh Suara Dua Tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil contoh suara terhadap dua tersangka kasus suap beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romy). Dua tersangka yang diambil sampel suaranya itu adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
"Untuk pemeriksaan tersangka, hanya dua tersangka tadi yang datang dan kemudian dilakukan pengambilan contoh suara," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (21/3).
KPK sebelumnya memang menyita barang bukti elektronik saat melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Seharusnya Romy juga dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun, saat hendak diperiksa, Romy mengaku sakit. Karena mengeluh sakit, Romy dijadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai tersangka pada Jumat (22/3) pagi.
Selain memeriksa dua tersangka di Jakarta, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya, Kamis (21/3). "Dua belas saksi yang diperiksa dari unsur panitia seleksi," kata Febri.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya