Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Pemalang

Foto : antarafoto

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan bukti berupa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di tempat tinggal dan kantor yang berada di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (13/8).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka.

"Lokasi tersebut, yaitu rumah tempat tinggal dan kantor yang diduga tempat dimaksud terdapat beberapa bukti terkait perkara ini. Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan barang elektronik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/8).

Ia mengatakan tim penyidik akan menganalisis terlebih dahulu bukti-bukti yang ditemukan itu dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima adalah MAW dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (PD AU).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top