KPK Akan Tambah Satgas untuk Awasi Anggaran DKI Jakarta Mulai 2023
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/12).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah personel satuan tugas (satgas) dari satu menjadi tiga orang yang bertugas mengawasi pengelolaan anggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai 2023 atas permintaan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
"Tujuannya sama, supaya kebocoran itu bisa kami cegah sejak awal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/12).
Nantinya, lanjut dia, satgas itu dibagi tugas, yakni dua orang mengawasi pengelolaan APBD dan satu orang mengawasi pengelolaan anggaran di BUMD.
Menurut dia, selama ini satu provinsi diawasi satu orang petugas KPK. Namun, mencermati besarnya APBD DKI dan adanya permohonan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, pihaknya menambah personel satgas untuk mencegah terjadinya kecurangan hingga korupsi sekaligus membantu pengawasan Inspektorat Pemprov DKI.
Adapun setiap tahun APBD DKI Jakarta mencapai kisaran Rp80 triliun lebih atau setara dengan APBD seluruh provinsi di Sumatera.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya