Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pemberantasan Korupsi

KPK Akan Bawa Ricky Ham Pagawak ke Jakarta

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

A   A   A   Pengaturan Font

Rencana besok (Senin) pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/2) akan menerbangkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Jakarta untuk menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Rencana besok (Senin) pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/2).

Firli menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung upaya penangkapan Ricky Ham Pagawak. "Terkait tertangkapnya tersangka RHP, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK. Ini kerja sama antaraparat, baik KPK, Polda Papua, dan TNI. Hal ini bermakna, semua kita tuntaskan jika kita bersama bersatu bahu membahu," ujarnya.

Firli menerangkan Ricky Ham Pagawak diketahui melarikan diri melalui Skouw Yambe ke Papua Nugini.

Kemudian pada awal Februari 2023 diperoleh informasi bahwa Ricky Ham Pagawak telah kembali ke Jayapura. Pencarian terus dilakukan hingga akhirnya penyidik KPK memperoleh informasi terkait lokasi yang diduga menjadi persembunyian RHP di Abepura dan langsung dilakukan penangkapan pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIT dan yang bersangkutan kemudian diamankan ke Mako Brimob Polda Papua.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top