Selasa, 19 Nov 2024, 16:35 WIB

KPAI: Pengaduan Tertinggi Kasus Anak terkait Pengasuhan

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah

Foto: antarafoto

JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyampaikan bahwa pengaduan kasus anak tertinggi yang diterima oleh KPAI adalah terkait kasus anak korban pemenuhan lingkungan keluarga dan pengasuhan.

"Artinya di dalam konteks pemenuhan hak anak, mereka seharusnya berada di dalam keluarga yang aman dan nyaman, menjadi tempat tumbuh dan berkembang yang paling ideal, paling optimal, tapi masih mereka mengalami situasi kekerasan dampak dari pengasuhan yang kurang baik," kata Ai Maryati Solihah di Jakarta, Selasa (19/11).

Kemudian kasus anak yang menjadi rebutan hak asuh serta kasus anak korban kekerasan seksual. “Juga situasi kondisi perebutan kuasa asuh yang kerap menelantarkan seluruh hak anak-anak Indonesia, dan anak korban kekerasan seksual,” kata dia.

Di posisi selanjutnya ada kasus anak korban kekerasan fisik dan atau kekerasan psikis. “Tentu kita mewaspadai juga beberapa pola kejahatan yang diterima anak-anak kita sangat eskalatif dan juga mengakibatkan sesuatu yang sangat fatal pada anak-anak kita sehingga ini harus menjadi satu refleksi bersama,” kata Ai Maryati Solihah.

KPAI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakornas) KPAI 2024 di Jakarta selama dua hari pada 19 - 20 November 2024.

Ai Maryati Solihah mengatakan Rakornas tersebut merupakan refleksi 10 tahun perjalanan KPAI dalam perlindungan anak, baik dalam pencapaian dan gerak advokasi yang dilakukan KPAI bersama pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: