Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPAI Minta Akses Internet untuk Anak Diperketat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, meminta setiap pihak terkait untuk memperketat akses internet bagi anak seiring temuan Kementerian Kesehatan mengenai tingkat keterpaparan siswa sekolah dasar terhadap pornografi sebesar 91,58 persen.

Data hasil penyaringan anak sekolah dasar Kemenkes pada akhir tahun 2017 dan dipublikasikan pada Maret 2018 itu menguji 6.000 sampel. Dari skrining itu, 6,30 persen sudah mengalami adiksi pornografi ringan dan 0,07 persen mengalami adiksi berat.

"Akses terhadap media dengan konten pornografi harus lebih diperketat lagi oleh lembaga dan kementerian terkait. Begitu pun pengawasan orang tua terhadap putra-putrinya," kata Komisioner KPAI bidang Kesehatan itu, di Jakarta, Senin (2/4).

Dia juga meminta setiap pihak yang terlibat bersama-sama secara sungguh-sungguh dalam melakukan upaya perlindungan pada anak. Orang tua juga harus lebih mau bersusah payah mendidik anaknya. Budaya permisif dan pembiaran pada anak dalam bermain dengan gadget, harus dievaluasi lagi untuk kepentingan terbaik anak.

Menurut dia, anak usia sekolah merupakan sasaran strategis untuk pelaksanaan program kesehatan. Selain jumlahnya yang besar, diperkirakan mereka merupakan 24 persen dari jumlah penduduk. Anak sekolah juga merupakan sasaran yang mudah dijangkau karena terorganisasikan dengan baik yaitu berada di sekolah atau madrasah. cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top