![KPAI dan Bawaslu Awasi Eksploitasi Anak di Pemilu](https://koran-jakarta.com/images/article/kpai-dan-bawaslu-awasi-eksploitasi-anak-di-pemilu-230523222521.jpeg)
KPAI dan Bawaslu Awasi Eksploitasi Anak di Pemilu
![KPAI dan Bawaslu Awasi Eksploitasi Anak di Pemilu](https://koran-jakarta.com/images/article/kpai-dan-bawaslu-awasi-eksploitasi-anak-di-pemilu-230523222521.jpeg)
Foto : istimewa
Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah
Usai penandatanganan nota kesepahaman itu, KPAI telah menyiapkan surat edaran, di mana diperluas bukan hanya pengawasan tetapi penyelenggaraannya oleh empat lembaga yakni KPAI, Bawaslu, KPU, Kementerian PPA. "Empat lembaga ini sangat penting untuk memberikan dukungan optimal pada pencegahan, penanganan, layanan hingga penegakan hukum," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja menyatakan kerja sama itu sangat penting untuk menyadarkan para pemilh pemula, yang umur mereka 17 tahun saat Pemilu berlangsung.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya