
Kota Depok Miliki Wali Kota Baru
wali kota dan wakil
Foto: istDEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menetapkan Supian Suri-Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih periode 2025-2030. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Depok Nomor 14 Tahun 2025 dan diumumkan dalam rapat pleno yang digelar di Depok.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin di Depok, Kamis mengungkapkan bahwa Supian-Chandra meraih 451.785 suara atau 53,24 persen dari total suara sah dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2024.
Dengan hasil tersebut, mereka unggul dari pasangan lawan dan berhak memimpin Kota Depok selama lima tahun ke depan. "Penetapan ini menjadi pengumuman resmi kepada masyarakat bahwa pasangan calon terpilih telah ditetapkan. Ini juga menjadi tahapan akhir dalam proses pemilihan kepala daerah Depok," ujarnya.
Setelah penetapan ini, KPU akan menyerahkan hasilnya kepada DPRD Kota Depok sebagai salah satu syarat untuk pelantikan yang akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mengenai jadwal pelantikan, Willi Sumarlin menyebut bahwa keputusan tersebut berada di tangan Kemendagri. "Kami hanya menetapkan calon terpilih dan menyerahkan hasilnya ke DPRD. Proses selanjutnya akan dilakukan oleh DPRD Provinsi dan Kemendagri," ungkapnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
- 4 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 5 Satu Peta Hutan, Menjaga Ekonomi Sawit dan Melestarikan Hutan
Berita Terkini
-
Ini sanksi yang Diberikan Pemprov DKI Bagi ASN yang Mudik Pakai Kendaraan Dinas
-
Persiapan Popda dan Popnas, Dispora Kalsel siapkan Pelatihan Atlet untuk Berlaga
-
Pemprov DKI Jakarta: Pembangunan Tanggul Mitigasi Usai Lebaran
-
Warga Jakarta Wajib Tau, 705 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Ditetapkan Pemprov DKI
-
Pengedar Narkotika Bermodus Konsultan Spiritual Ditangkap Polisi