Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Penyelenggaraan Pemerintahan

Kota Cerdas Harus Segera Diwujudkan

Foto : Antara/Istimewa

Anggota DPRD Kota Depok, Farida Rachmayanti

A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Anggota DPRD Kota Depok,Farida Rachmayanti, menyatakan masalah penyelenggaraan Kota Cerdas sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas harus segera diwujudkan,terutama layanan satu data.

"Jadi, Kota Depok harus bergegas mewujudkan karena sudah menjadi kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif sejak tahun 2019," ujar Farida di Depok, pekan lalu. Anggota Komisi A DPRD Depok ini menjelaskan masalah satu data telah disebutkan dalam Perda terkait Pasal 4 Huruf e.

Pasal itu menyebutkan bahwa tata pengelolaan pemerintah yang cerdas menerapkan sistem satu data terbuka, lengkap, akurat dan sesuai dengan standardisasi."Tentunya dengan memperhatikan aspek pemangku kepentingan walidata, keamanan informasi dalam kerahasiaan, integritas, dan kesediaan," katanya.

Farida mengatakan seluruh perangkat daerah harusbersemangat untuk mewujudkan karena tujuan penyelenggaraan satu data sebagai mesin pendorong kinerja pelayanan publik dan aparatur. Selain itu, juga untuk penguat analisis dalam pengambilan keputusan dan kebijakan. Ini menjadi hakikat dari smart governance.

Farida yang berasal dari daerah pemilihan KecamatanBeji,Cinere, dan Limo (BCL) menegaskan bahwa untuk mengurai permasalahan sangat dibutuhkan data yang akurat, valid, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Terpenting lainnya kemudahan untuk mengakses dan memanfaatkannya.

Data terpadu sangat dibutuhkan saat kebutuhan evaluasi dan pendampingan dari pemerintah provinsi dan pusat. Sebagai contoh yang berkaitan dengan penyelenggaraan Kota Layak Anak di mana Pemerintah Pusat melakukan penilaian sejauh mana proses pemenuhan indikator-indikator hak anak berjalan. Yang dibutuhkan adalah data lintas sektoral.

Demikian juga yang berkaitan dengan pembangunan kepemudaan. "Kami butuh data terkait berapa aspek seperti terkait pendidikan, kesehatan, peluang, dan kesempatan kerja. Kemudian, kepeloporan pemuda di berbagai sektor. Saat ini belum punya data khusus tentang kepemudaan," jelas Faridi.

Padahal ini sangat berharga untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan yang pro pemuda karena berada pada kondisi bonus demografi. "Kami akan dukung penuh penganggaran penyelenggaraan satu data secara khusus kebutuhan aplikasi. Namun yang terpenting koordinasi dan konsolidasi antarperangkat daerahharus berjalan efektif. Hindarkan ego sektoral," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top