Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Korupsi Kepala Daerah

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso.

Bupati Kutai Timur, Ismunandar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar bersama istrinya, Encek UR Firgasih, dan 13 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (2/7) malam. Ismunandar dan Encek UR Firgasih ditangkap di sebuah hotel di Jakarta, sedangkan sisanya dicokok di Kutai Timur dan Samarinda. Mereka diduga terlibat kasus gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Ismunandar merupakan Bupati Kutai Timur yang masa jabatannya akan berakhir pada 2021. Adapun Encek UR Firgasih adalah kader Partai Persatuan Pembangunan yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.

Penangkapan kepala daerah bersama istri yang terjaring OTT KPK bukan hal yang baru. Pada 2014, KPK menangkap Bupati Karawang, Jawa Barat, Ade Swara dan istrinya, Nur Latifah, atas korupsi perizinan penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR) di Karawang. Ade divonis enam tahun penjara, sementara istrinya lima tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan, penyuapan, dan pencucian uang terkait pengurusan SPPR.

Di tahun yang sama, KPK menangkap Wali Kota Palembang, Romi Herton, bersama istrinya, Masyito, dalam kasus suap pengurusan sengketa pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya terbukti menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Romi divonis enam tahun penjara, sementara istrinya empat tahun penjara.

Kasus serupa menimpa Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Budi Antoni Aljufri, yang ditangkap bersama istrinya, Suzanna, pada 2015. Budi divonis empat tahun penjara, sedangkan istrinya dua tahun penjara. Keduanya terbukti menyuap Akil terkait pengurusan sengketa pilkada Empat Lawang.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top