Korupsi di Sektor Pertambangan Gerus Drastis Pendapatan Negara
FAISAL BASRI Ekonom Senior Universitas Indonesia - Jadi semakin jelas, dalam lima tahun terakhir ketika sektor pertambangan semakin dikeruk, tapi penerimaan negara turun. Ini karena adanya korupsi di sektor ini.
JAKARTA - Pendapatan negara dalam bentuk pajak maupun bukan pajak (PNBP) dari bisnis sumber daya alam terutama sektor mineral dan pertambangan setiap tahun terus tergerus. Tergerusnya pendapatan di sektor tersebut karena korupsi yang merajalela.
Ekonom Senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri dalam diskusi bertajuk "Publish What You Pay Indonesia" yang berlangsung secara daring di Jakarta, akhir pekan lalu mengatakan penerimaan pajak terus merosot karena pertambangan semakin jebol.
"Bisa dilihat koefisien pajak dari pertambangan tinggal 0,66 persen pada 2020. Artinya, peningkatan nilai tambah berbasis pajak dari sektor ini cuma 0,66 persen dari yang seharusnya 1 persen," kata Faisal.
Padahal, pada sekitar 2012- 2016, tingkat koefisien pajak pertambangan di Indonesia masih berada di kisaran 1,4 persen.
"Jadi semakin jelas, dalam lima tahun terakhir ketika sektor pertambangan semakin dikeruk, tapi penerimaan negara turun. Ini karena adanya korupsi di sektor ini," kata Faisal.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya