Korsel Tuding Korut Mencuri Mata Uang Virtual Miliaran Won
JAKARTA - Korea Selatan (Korsel) mengatakan Korea Utara (Korut) mencuri mata uang virtual atau cryptocurrency senilai miliaran won pada tahun lalu. Anggota Komite Intelijen Parlemen Korsel, Kim Byung-kee mengatakan Korut juga masih berupaya meretas bursa uang virtual di negara itu.
"Korut mengirim surat elektronik (surel) yang dapat meretas bursa uang virtual dan informasi rahasia para penggunanya, lalu mencuri cryptocurrency senilai miliaran won," ujar Kim Byung-kee, Senin (5/2).
Namun, Kim tidak mengungkapkan bursa mana yang diretas. Dia hanya menambahkan Lembaga Intelijen Negeri Ginseng berpendapat Korut terus berupaya meretas bursa Korsel untuk mencuri uang virtual dan pihaknya berupaya keras mencegah hal itu terjadi.
Di sisi lain, pada akhir bulan lalu, Korsel menyebutkan telah terjadi kejahatan terkait uang virtual senilai 637,5 miliar won atau sekitar 7,96 triliun rupiah. Kejahatan tersebut mencakup perdagangan ilegal mata uang asing.
Pemegang uang digital di Korsel sangat beragam, mulai mahasiswa hingga ibu rumah tangga. Hal ini memunculkan kekhawatiran berkembangnya kecanduan judi di masyarakat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya