Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Korsel Diminta Perluas Sektor untuk Penempatan PMI

Foto : Istimewa.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di sela sela pelepasan ribuan PMI di Jakarta, Senin (8/1).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berharap agar negara negara tujuan penempatan PMI segera memperluas cakupan sektor yang bisa dikerjasamakan untuk penempatan PMI.

"Untuk Korea Selatan (Korsel) misalnya sampai saat ini baru dua sektor yakni manufaktur dan perikanan. Kita harapkan diperluas misalnya sektor pertanian, hospitality dan lainnya," ungkap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat melepas keberangkatan ribuan PMI di Jakarta, Senin (8/1).

Benny menjelaskan, penempatan PMI di luar negeri sangat membantu pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan di tanah air. Makanya dirinya tahun ini berupaya agar Korsel beserta negara negara tujuan penempatan lainnya menerima permintaan dari RI untuk memperluas sektor.

Diketahui, hari ini Benny melepas ratusan PMI ke Korsel. Pelepasan dengan skema G to G ke itu sebanyak 260 PMI. Lalu dari ratusan orang ini 131 merupakan pekerja sektor manufaktur dan 129 pekerja perik anan

Selain ke Korsel, Benny juga melepas 16 PMI ke Jerman. Pelepasan itu juga skema dengan G to G. Semuanya merupakan pelayan kesehatan. Turut dilepas pula calon PMI yang masih dalam tahap orientasi. Yang masih dalam Orientasi Pra Pemberangkatan G TO G Korea Selatan sebanyak 1.254 Calon PMI.

Hingga 4 Januari lalu sudah 2.456 PMI yang dikirim Adapun tahun lalu 274.964 yang dikirim lebih tinggi dari 2022 yang hanya 200.761 PMI.

Tahun 2024 ini, Benny menegaskan, BP2MI akan terus membenahi dan meningkatkan kualitas layanannya dalam mengatasi masalah perdagangan orang. "Tahun ini kami jamin tata kelola perlindungan yang semakin baik,"tegasnya.

BP2MI terang Benny terus berupaya untuk mengurangi masalah yang dialami oleh PMI seperti meninggal di negara penempatan atau dideportase. Makanya dirinya menyarankan agar PMI harus berangkat secara formal dan tidak terbuai oleh bujuk rayu para sindikat perdagangan orang.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top