Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Krisis Semenanjung Korea I Amerika Jatuhkan Sanksi pada 3 Pejabat Partai Buruh Korut

Korsel, AS, dan Jepang Jatuhkan Sanksi pada Korea Utara

Foto : AFP/KCNA VIA KNS

Misil Korut | Foto yang dipublikasikan kantor berita KCNA pada 18 November lalu memperlihatkan sedang diluncurkannya misil ICBM terbaru Korut yang diberi nama Hwasong-17 dari sebuah lokasi rahasia. Tiga negara yaitu Korsel, AS, dan Jepang, pada Jumat (2/12) menjatuhkan sanksi secara bersama-sama terhadap Korut setelah Pyongyang terus melakukan provokasi peluncuran misil.

A   A   A   Pengaturan Font

Tiga negara yaitu AS, Korsel, dan Jepang, telah memberlakukan sanksi terhadap Korut terkait dengan program senjata negara itu. Sanksi dijatuhkan setelah DK PBB tidak mampu membuat langkah apapun terhadap provokasi Korut.

SEOUL - Penjatuhan sanksi mandiri oleh Korea Selatan (Korsel) , Amerika Serikat (AS), dan Jepang pada Jumat (2/12) secara bersama-sama menunjukkan tekad untuk tidak membiarkan provokasi Korea Utara (Korut) di tengah situasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) tidak mampu membuat langkah apapun.

DK PBB tidak dapat mengambil langkah tanggapan apapun akibat protes dari Tiongkok dan Russia, walau Korut terus melakukan provokasi peluncuran misil balistik sejak pelantikan pemerintahan Yoon Suk Yeol.

AS sebelumnya mengusulkan pernyataan presiden DK PBB sebagaimana pembahasan penjatuhan sanksi terhadap Korut tidak berjalan lancar, namun demikian usulan tersebut juga tidak terlaksana.

Setelah itu, AS menjatuhkan sanksi mandiri pada Jumatterhadap tiga pejabat Partai Buruh Korut yang bernama Jon Il-ho, Yu Jin dan Kim Su-gil, atas dugaan keterlibatan dalam program pengembangan misil balistik dan senjata pemusnah massal.

Kemudian, Korsel juga segera menjatuhkan sanksi mandiri tambahan terhadap delapan individu dan tujuh lembaga Korut yang terlibat dalam pengembangan misil dan nuklir serta penghindaran sanksi dunia internasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top