Korban penganiayaan di Tebet harap polisi cepat tindaklanjuti kasus
Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Jumat (11/10/2024)
"Kami sudah siapkan 10 surat ke berbagai lembaga baik ke KPAI, Kapolres, DPR komisi II dan komisi X untuk sebagai pengawalan proses hukum," ujarnya.
Hingga kini, korban AA masih belum sadarkan diri dalam perawatannya di Rumah Sakit Budhi Asih.
Namun, belum ada itikad baik dari pelaku untuk menjenguk korban.
Namun, belum ada itikad baik dari pelaku untuk menjenguk korban.
Dikonfirmasi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan laporan penganiayaan itu sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Setelah laporan polisi kita terima, kemudian ditindaklanjuti. Kemarin, dari PPA didampingi oleh P3A, INAFIS dan sekolah dimintai keterangan," kata Nurma.
Kemudian, polisi juga sudah meminta keterangan kepada pelaku N di sekolah untuk proses penyelidikan.
Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif
Komentar
()Muat lainnya