Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Minuman Terlarang - Polri Akan Menggelar Razia Minuman Keras

Korban Miras Oplosan Jadi 28 Orang Meninggal

menangis histeris - Keluarga korban meninggal akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan menangis histeris di depan ruang Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Jumlah korban miras terus bertambah karena masih banyak warga yang masuk ke rumah sakit dalam kondisi terlambat. Korban miras oplosan jadi 28 orang meninggal.

BANDUNG - Korban tewas akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Cicalengka dan Majalaya, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), hingga Senin (9/4) menjadi 28 orang meninggal. Sebanyak 20 orang meninggal di Cicalengka, tiga orang di Majalaya, dan lima orang di Sukabumi.

"Jumlah korban terus bertambah karena masih banyak korban miras oplosan yang masuk ke rumah sakit dalam kondisi terlambat. Dari tanggal 6 April hingga hari ini, selama empat hari kami menerima 45 orang korban. Keluhannya sama, seperti akibat minum miras oplosan," kata Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Yani Sumpena, di Bandung, kemarin.

Menurut Yani, saat ini pasien yang ada di RSUD Cicalengka sebanyak 19 orang, dengan rincian delapan yang dirawat inap dan 11 orang di IGD. Dari Jumat sampai hari ini, yang meninggal itu total 20 orang. Satu di antaranya sudah meninggal ketika datang ke sini.

Para pasien yang datang ke rumah sakit, tambah Yani, mengeluh mata kabur, pusing, mual, dan muntah. Dari total pasien yang datang, ada empat yang memaksa pulang dan dirawat di rumah atas permintaan sendiri dan dua pasien yang dirujuk ke RS Hasan Sadikin.

Ambil Sampel

Yani mengatakan belum bisa menyebutkan kandungan apa yang terdapat dalam miras oplosan sehingga berakibat fatal pada kematian. Namun, pihak kepolisian sudah mengambil sejumlah sampel untuk diperiksa.

Humas RSUD Cicalengka, Evi Sukmawati, menyatakan kasus dugaan keracunan miras oplosan bukan pertama kali terjadi. Kasus serupa pernah terjadi di tahun 2015 saat malam takbiran. Saat itu, enam orang meninggal, dengan keluhan yang sama.

Kasus miras oplosan juga terjadi di Majalaya, Kabupaten Bandung. Di RSUD Majalaya, Kabupaten Bandung, korban miras oplosan mencapai enam orang. Direktur RSUD Majalaya, Kabupaten Bandung, Grace Mediana, melalui saluran telepon mengatakan dari jumlah itu, tiga orang meninggal.

"Laporan terakhir kita ada enam pasien. Tiga meninggal, satu pulang paksa, dan dua rawat inap. Kondisinya yang rawat inap ada perbaikan," ujar Grace.

Menurut Grace, pasien yang masuk ke RSUD Majalaya datang sejak Sabtu malam (7/4). Setiap pagi, pihak rumah sakit terus memperbarui data laporan pasien yang masuk ke rumah sakit.

Dokter RSUD Palabuhanratu, Nadar, mengatakan korban tewas akibat menenggak minuman keras oplosan di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi lima orang. Mereka sebelumnya sempat kritis dan menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu.

"Para korban yang keracunan minuman keras oplosan tersebut mengalami gejala yang sama. Jumlahnya yang datang ke RSUD Palabuhanratu mencapai sembilan orang, namun lima di antaranya meninggal dunia," kata Nadar.

Kepala Biro Penmas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan Polri akan menggelar razia minuman keras menyusul terjadinya kasus miras oplosan di berbagai daerah di Jawa Barat. "Sesuai kalender Kamtibmas, kami akan gelar operasi cipta kondisi. Kami akan razia miras," kata Brigjen Iqbal.

tgh/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top