Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Koperasi Depok Sambut Baik UU Keuangan

Foto : ANTARA/Feru Lantara

Ketua KSPPS Bina Auladi Mandiri Wildani Yuswa

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pegiat koperasi Kota Depok, Wildani Yuswa, menilai positifUndang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"UU P2SK merupakan upaya yang sangat baik agar laju perekonomian lebih cepat bangkit," kata Wildani Yuswa, Kamis (23/2).

Dia mengatakan ini saat acara pembukaan Rapat Akhir Tahun (RAT) VII Tahun Buku 2022, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Bina Auladi Mandiri (BAM) di Depok, Kamis. Koperasi harus memiliki strategi kuat menjaga kestabilan simpanan, jumlah anggota, dan pembayaran angsuran anggota.

Wildani, yang juga menjabat sebagai Ketua KSPPS Bina Auladi Mandiri,mengatakan UU P2SK merupakan upaya yang sangat baik agar laju perekonomian lebih cepat. Kerja sama antara pengusaha dan negara bisa saling bersinergi. Menurutnya, sebuah negara harus memberi posisi koperasi sebagai salah satu roda penggerak ekonomi. Koperasi layak diperhitungkan dan tidak dipandang sebelah mata lagi.

Koperasi yang baik akan menanggapi UU P2SK sebagai sesuatu ini akan membantu tumbuh kembang. Dia mengatakan Sistem Pengendalian Internal (SPI) memonitor dan berhak menyentil koperasi manakala ditemukan kekeliruan yang dilakukan pengurus, pengelola, maupun anggota lain.

"Sejak September 2021 kami sudah diawasi SPI. Hal tersebut sedikit banyak kami rasakan berefek kepada proses administratif yang terus membaik. Administrasi menjadi lebih mendekati standar," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top