Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perekonomian Masyarakat - Minimarket di Bogor Bertambah, meski Ada Moratorium

Koperasi Aktif Terus Berkurang

Foto : ANTARA/HO-BPS Kabupaten Bogor

Data koperasi di Kabupaten Bogor yang disajikan oleh BPS Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat ada penyusutan jumlah koperasi yang aktif.

"Menyusut 49 koperasi yang aktif, dari tahun 2019 sebanyak 589 menjadi 540 di tahun 2020," ungkap Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Kabupaten Bogor, Ujang Jaelani di Cibinong, Bogor, kemarin.

Selain jumlah koperasi aktif yang menyusut, keberadaan koperasi di Kabupaten Bogor juga didominasi oleh koperasi yang berstatus tidak aktif. Pasalnya, dari tahun ke tahun jumlah koperasi berstatus tidak aktif ada di atas angka 1.000 koperasi.

Ujang mencatat, koperasi berstatus tidak aktif pada tahun 2019 sebanyak 1.062 koperasi, dan bertambah lagi jumlahnya menjadi 1.150 koperasi di tahun 2020.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai bergerak membenahi koperasi. Pasalnya, sektor UMKM dan koperasi dianggap menjadi ujung tombak dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga :
Sidak PPDB Kota Bogor

Agus Salim meminta Pemkab Bogor untuk mendeteksi potensi yang dimiliki sebuat unit koperasi. Jika ada keinginan mengaktifkan koperasi yang tidur, maka harus bisa dipastikan koperasi itu berjalan dengan baik.

"Jangan sampai sudah dibentuk atau diaktifkan kembali, lalu jalan di tempat. Insha Allah kami di DPRD siap mendukung, karena kami meyakini ujung tombak pemulihan ekonomi itu UMKM dan koperasi," kata Agus Salim.

Bertambah 29 Minimarket

BPS Kabupaten Bogor juga mencatat, jumlah minimarket di Kabupaten Bogor, terus bertambah padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor memberlakukan moratorium izin baru. "Dari data terakhir, bertambah 29 minimarket dalam setahun," ungkap Ujang Jaelani.

Ia mencatat jumlah minimarket di Kabupaten Bogor tumbuh subur setiap tahun, dari 2016 sebanyak 748 minimarket, 2017 bertambah jadi 1.053 minimarket, 2018 bertambah jadi 1.162 minimarket, dan pada 2019 bertambah lagi jadi 1.191 minimarket.

Namun, tidak demikian dengan pasar tradiosional. Meski jumlahnya sempat bertambah, tiga pasar tradisional selama 2018 menjadi 30 pasar tradisional, tapi selama tak ada penambahan sama sekali pada tahun berikutnya.

Moratorium izin minimarket diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 63 tahun 2017 tentang penghentian sementara penerbitan izin usaha toko modern untuk minimarket.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Heri Aristandi mendorong Pemkab Bogor agar melakukan pengetatan moratorium dalam pemberian izin mendirikan minimarket, menanggapi rencana pencabutan moratorium tersebut. "Moratorium mini market yang diberlakukan Pemkab Bogor juga masih setengah hati. Dari 40 kecamatan yang ada, moratorium hanya diberlakukan di 20 kecamatan," kata Heri.

Menurutnya, status moratorium di 20 kecamatan tersebut pun banyak tak diindahkan oleh para pengusaha. Mereka nekad mendirikan minimarket meski tak mendapatkan izin.

Ia bahkan sempat menemukan perbedaan data jumlah minimarket di Kabupaten Bogor dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan fakta di lapangan. "Bahkan ada laporan ratusan yang bodong karena izin belum lengkap tapi sudah dibangun. Ada juga yang peruntukan izinnya berbeda. Ini yang sedang kami cek kebenarannya. Jangan sampai ada kebocoran perizinan," bebernya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top